membangun

membangun
Islam mengakui kejeniusan, kecerdasan dan keunggulan pribadi, ia adalah agama pembangunan, bukan agama penghancur. Sebagai contoh, jika ada orang yang memiliki tanah dan ia memiliki kekayaan lalu ia tidak butuh menggarap tanahnya dan ia biarkan begitu saja, jika sampai pada waktu tertentu sementara tanah itu dalam kondisi seperti itu maka kepemilikannya berpindah secara alami kepada tanah umum, dan hukum Islam menyatakan bahwa kepemilikannya berpindah ke tangan orang yang pertama kali menggarapnya