Di perancis, di salah satu wilayahnya, pernah diadakan pertemuan pada tahun 586 M, dalam pembahasan seputar wanita: Apakah wanita dianggap manusia atau bukan? Dan akhirnya diputuskan di penghujung pertemuan bahwa ia adalah manusia, namun ia diciptakan untuk melayani laki-laki. Dan pada februari 1938, terbit undang-undang baru yang mengamandemen undang-undang yang melarang wanita Perancis melakukan sebagian transaksi keuangan