Wanita Itu Ratu

 Wanita Itu Ratu

Wanita Itu Ratu

Setelah satu jam lamanya kereta melaju, nampak kedua rekan ini, Rasyid dan Michael kembali memulai obrolan yang menemani perjalanan mereka.

Michael: Kita telah berbicara tentang dua hal penting yang berkaitan dengan hak-hak wanita: Poligami dan hijab.. apa pendapat mu untuk melengkapi sisa pembahasan pada topik kita kali ini?

Rasyid: Ide menarik, mudah-mudahan saja dengan itu kita dapat menyelesaikan tema ini.

Michael: Pertama yang terlintas dipikiran ku mengenai tema ini adalah peran wanita, mengapa ummat muslim terkesan memaksa perempuannya untuk tidak berpartisipasi bersama kaum lelaki diberbagai dimensi dalam hidup?

Rasyid: Wahai kawan, sesungguhnya kami, ketika mengatakan bahwa di dalam diri manusia terdapat sisi materil atau kebintangan. maksudnya karakteristik yang dimiliki oleh manusia sama dengan hewan tidak berarti sama. Terdapat perbedaan yang sangat ketara, maka kita menemukan pada diri manusia terdapat hasrat seksual lebih tinggi dari pada hewan sedangkan stamina yang ia miliki tidaklah sepadan dengan kecendrungan seksualnyanya, pada hewan justru sebaliknya.

Andai kita mempertimbangkan pada yang berlaku dengan wanita secara fitrah–selain syahwat dan daya tarik seksualnya—wanita juga punya rasa malu, kesopanan, dan penolakan, maka kita bisa menyimpulkan bahwa adanya daya tarik seksual pada manusia adalah untuk terwujudnya hubungan yang berlangsung secara terus-menerus antara kedua pasangan. Tidak semua dorongan seksual itu berakhir dengan aktifitas seksual. Inilah yang diisyaratkan oleh Al-Qur’an dengan lafazh (as-sakan: ketenangan, ketentraman), dan (al-mawaddah dan ar-rahmah: saling berkasih dan sayang) ini dari aspek psikologis. Saya harap penjelasan saya bisa dipahami.

Michael: saya rasa cukup jelas.

Rasyid: Dari aspek biologis, riset telah menetapkan bahwa wanita itu berbeda dengan lelaki di segala hal: baik dari bentuk eksternal, hingga ke organ bagian dalam tubuh, molekul dan sel-sel , dan sel-sel tubuh yang berada pada wanita terbentuk sesuai tabiat kewanitaan, serta tulang dan otot yang membentuk tubuhnya sangat berbeda dengan pria, dan sistem yang berlaku di dalam tubuhnya dipersiapkan untuk melahirkan dan mendidik anak. Dengan kata lain : organ-organ tersebut diciptakan untuk dapat bekerja sesuai dengan fungsi keibuan, dan ketika ia berusia dewasa ia akan mengalami menstruasi, yang merupakan dampak dari kinerja anggota dan organ tubuhnya. bahkan pada kejiwaan dan kondisi mental dan akalnya. belum lagi kita berbicara mengenai kondisi di kala mengandung, melahirkan dan menyusui.

Juga hormon dan mental yang ada pada wanita berbeda dengan lelaki, hal ini bertolak belakang dengan keaktifan pria dan keperkasaannya. sedangkan pada wanita kita mendapati wanita didominasi oleh perasaan malu dan kesabarannnya.

Dari sisi lainnya: kebutuhan anak manusia—berbeda dengan makhluk hidup lain—ia butuh akan perlindungan dan pendidikan dari kedua orang tuanya selama beberapa tahun. Dimana ia mengalami keterlambatan pada kesempurnaan kekuatannya untuk mandiri dalam kehidupan. Hal inilah yang dimaksud jangan sampai membatasi hubungan interaksi wanita dan pria hanya pada hubungan seksual antara keduanya saja. Aka tetapi hubungan interaksi antara keduanya menciptakan sikap saling membantu dan berinteaksi dalam dimensi kehidupan. Oleh karenanya secara fitrah manusia lebih saying da perhatian kepada anaknya dari hewan.

Michael : apa selanjutnya?

Rasyid: dari semua penjelasan tadi, jelas bahwa keluarga merupakan miniatur alami sebuah sistem sosial bagi manusia, dan kita tentunya dapat memahami peran dan fungsi setiap individu di dalam system ini, yaitu peran yang sejalan dengan tujuan dan tabiat sistem ini yaitu (ketenangan, cinta, dan kasih sayang), dan hal ini dapat juga sejalan dengan kapasitas dan kapabilitas setiap individunya.

Michael : Saya paham sekarang: peran seorang wanita adalah membangun spirit kasih sayang dan menciptakan ketenangan di dalam keluarga, dan memperhatikan suami dan anak-anaknya.

Rasyid: Sangat tepat, sedangkan peran lelaki adalah menyediakan kebutuhan primer bagi keluarga, dan disaat mereka menghadapi kesulitan.

Michael : Akan tetapi ini dapat menghilangkan setengah daya produktifitas masyarakat.

Rasyid: Justru sebaliknya, pandangan inilah yang menguntungkan masayarakat secara menyeluruh, dengan syarat semua pihak harus berada pada posisi dan lingkungannya yang tepat. Maka wanita ketika menolak fitrahnya dan keluar bergabung bersama pria di dalam pekerjaan, maka hal ini dapat merugikan dirinya sendiri dengan pekerjaan barunya, mengabaikan keluarga, suami dan anak-anaknya, serta merugikan masyarakat secara keseluruhan. dalam hal ini wanita dengan segala upayanya harus mengatur antara pekerjaan, mengurusi rumah, dan mendidik anak-anaknya, niscaya ia tidak akan berhasil, yang semestinya ia harus menjadi istri yang tenang, ibu yang penyayang dan pekerja yang cekatan, dimana semua sifat itu?! Maka hasilnya pun akan ada yang mengisi pekerjaan yang ia tinggalkan, dimana dalam hal ini bukan pada ahlinya atau yang sesuai dengan bidangnya itu, selanjutnya bergabungnya wanita bersama pria dalam pekerjaan di luar rumahnya menjadikan kedua pihak rawan bertemu, dan hal inipun memicu pada terjadinya kasus pelecehan, pemerkosaaan, dan tindak kekerasan pada saat ia sedang bekerja dalam berbagai profesi dan tugas-tugas kantor yang membuat pekerjaan-pekerjaan rumahnya terabaikan.

Michael: Jika kita berbicara mengenai peran wanita dalam keseharian yaitu perannya di dalam keluarga, maka hal tersebut akan membawa kita kepada tema lain, yang saya rasa akan melemahkan peran kaum wanita, yaitu kepemimpinan kalaum lelaki atas wanita.

Rasyid: Peran sebagai pemimpin bagi laki-laki bukanlah suatu hal yang melemahkan atau menafikan peran wanita. Akan tetapi ia lebih kepada mengatur sebuah institusi sosial yang disebut dengan keluarga. Oleh karenanya institusi manapun tentunya menuntut adanya disiplin pada peran, tugas, dan fungsi setiap anggotanya. Dengan memperhatikan keahlian dan kecakapannya. Bukan-kah seorang direktur itu yang jabatannya paling tinggi daripada karyawan biasa, hal ini dikarenakan ia memiliki kompetensi dan wewenang yang lebih luas.

Dalam praktek kehidupan kita dapat kita lihat sebuah institusi atau lembaga mewajibkan diberlakukannya aturan-aturan yang bersifat keharusan dan larangan bagi anggotanya, demi terwujudnya kepentingan teringgi yang diusulkan oleh Majlis Tertinggi atau atasan di dalam instansi tersebut. sebagai contoh diwajibkannya mengenakan seragam tertentu, atau menjalankan proses keamanan tertentu, atau mengikuti berbagai pelatihan tertentu, atau larangan untuk meninggalkan pekerjaan dan keluar dari kantor tanpa izin, atau tidak menyibukkan diri dengan yang lain selain pada pekerjaaann. Terkadang di berbagai instansi masih.. hal ini lazim dan tidak dapat dipungkiri, dan seorangpun tidak melihat ini sebagai bentuk diskriminasi atau paksaan bagi segenap karyawan dalm instansi tersebut, ini adalah aturan yang jelas dan umum.. seperti dalam hal ini sebuah institusi atau sebuah lembaga tidak akan sukses tanpa adanya direktur yang memiliki kapabilitas yang relevan dengan tangungjawab dan kecakapannya dalam mengurusi ini semua.

Demikianlah, sebuah unit keluarga tidak akan sukses kecuali dengan berlakunya peraturan yang dapat melibatkan semua orang, dan aturan ini dapat berupa larangan dan keharusan.. seorang pemimpin harus memilki kapabilitas yang relevan dengan tanggung jawabnya, dan memilki kesanggupan untuk memutuskan perkara ketika terjadi perbedaan pendapat. Tapi penerapan sistem dan penggunaan wewenang dalam ruang lingkup terwujudnya pilar kehidupan keluarga yang tadi kita bicarakan, yaitu; mawaddah dan rahmah sebagai dua pilar terwujudnya ketentraman “as-sakan”

Michael: Kalau demikian halnya, mengapa tanggung jawab itu hanya pada pria?! Mengapa tidak pada wanita? Bukankah hal itu menjurus pada ketidaksetaraan gender?

Rasyid: Meskipun saya sering menggunakan kesetaraan, namun dalam konteks ini saya lebih memilih kata (keadilan), menurut saya: kesamaan atau keadilan adalah persamaan hak, adapun tugas kami adalah membagai peran serta tugas di dalam masyarakat yang sesuai kesangguapn setiap individu sesuai dengan kapasitas masing-masing personal dan yang layak baginya.

Menurut hemat kami, dalam sebuah institusi keluarga: wanita dan pria disiapkan untuk fungsi yang berbeda, proses penyiapan ini sesuai dengan peran dan tugas di sosial yang berbeda. dan jangan lupa disamping tanggung jawaban yang telah dibebankan untuk pria ada banyak tugas dan tanggung jawab yang tidak bisa dibebankan kepada wanita. Tanggung jawab dalam konteks ini adalah pembebanan yang lebih kepada bentuk penghormatan, yaitu tanggung jawab khusus, dan hal harus berdasarkan rasionalitas, ketenangan, dan tidak buru-buru dalam mengambil keputusan, namun hal ini tidak berarti menafikan tanggapan dan meremehkan peran wanita.

Peran sosial seperti ini kurang layak untuk wanita, karena para wanita itu seperti yang disampaikan Rasul kami SAW : “lemah akal dan agamanya”

Michael : Lemah akalnya?! Pandangan tersebut ini sungguh sangat merendahkan wanita, pada kenyataannya ia juga menoreh banyak keunggulan dan kapasitas di bidang ilmiah, dan wanita juga tidak kalah hebat dibandingkan dengan lelaki dalam uji intelektual.

Rasyid (tertawa): Sungguh aneh kawan, saya sering berdiskusi dengan orang yang berfikir seperti kamu ini. wahai kawan yang difahami di hadits tersebut bukan akal dalam arti kecerdasan:, akal disini bermakna kemampuan untuk mengatur dan mepertimbangkan segala sesuatunya dengan takaran yang sebenarnya, kestabilan psikologis dan emosional, yang dapat membantu dalam pengambilan tindakan yang tepat ketika terjadi kekacauan dan kondisi kritis, dengan arti lain : itu adalah kebalikan dari kelembutan, keberpihakan, dan dorongan hawa nafsu pada wanita, dan tidak dipungkiri bahwa wanita memiliki tabiat lebih mengandalkan perasaan dibanding pria, inilah naluri alamiah. Peran wanita dalam masyarakat harus sesuai dengan fitrahnya, dan mungkin ini salah satu hikmah daripada pembatasan fungsi wanita, agar fokus menyelesaikan tugas-tugas berat dalam ruang lingkup keluarga.

Michael : Jika kita berbicara mengenai ketidakadilan bagi wanita dan asumsi yang merndahkannya, maka sepantasnya ia mendapatkan hak harta warisan, mengapa pada hak harta warisan wanita setengah dari pria?!

Rasyid: Pertama: tidak di setiap kondisi bagian wanita dalam pembagian harta warisan itu setengah dari bagian pria.

Kedua: Tingginya kehormatan seseorang tidak harus diartikan bahwa harus ia mendapat hak yang sama dengan orang lain. Bentuk keadilan itu tidak mesti menyamakan di setiap situasi, akan tetapi kesetaraan itu harus sejalan dengan kondisi dan indikasi tertentu, maksudnya : mesti dipertimbangkan naluri kewanitaan dan perannya dalam kehidupan, agar keseimbangan antara hak dan kewajibannya dapat terjaga.

Dalam pembagian harta warisan misalnya: Sebenarnya yang di dapatkan wanita dari harta warisan bisa hanya untuk dirinya saja, sementara bagian laki-laki, ia harus membaginya kepada istri, anak-anak, saudari-saudarinya yang belum menikah, dan kedua orang tuanya jika keduanya masih hidup dan tidak terbebani dengan keduanya, karena ia memang diberi tugas untuk menafkahi mereka, dan lagi ia harus memberikan mahar bagi wanita sebagai bentuk hadiah kemudian mempersiapkan rumah dan perkakasnya, dia pun bertanggung jawab atas tanggungan rumah, istri, dan anak-anaknya, dan ia tidak berhak memaksa istri untuk bekerja.. karena ia tidak ada hak pada harta milik istrinya. ditambah lagi, wanita memiliki otoritas penuh untuk mempergunakan harta miliknya, dan inilah yang tidak didapat oleh kebanyakan wanita-wanita di barat yang mengaku sebagai wanita yang mandiri

Apakah dalam pembahasan ini masih ada yang ingin anda diskusikan?

Michael: Iya, tinggal masalah perceraian atau “thalaq”, tapi saya rasa kita butuh istirahat dulu.




Tags: