Karakteristik syariat Islam

 Karakteristik syariat Islam

Karakteristik syariat Islam

Pertama: Bersumber dari Allah

Agama Islam berasal dari Sang Pencipta yang Maha Agung, yang menciptakan manusia dan alam semesta beserta isinya. Keberadaannya sebagai syariat yang bersumber dari Allah memberinya banyak keistimewaan, diantaranya: bahwa Allah adalah Sang Pencipta dan Pemberi rezki, Dialah satu-satunya yang memiliki hak untuk menetapkan syariat. Para nabi dan rasul menyandarkan hak membuat syariat kepada Allah Ta’ala semata dan mereka menolak seluruh syariat selainnya. Allah Ta’ala menceritakan tentang pernyataan sang nabi penutup para nabi dan rasul {Katakanlah: “Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul dan aku tidak mengetahui apa yang akan diperbuat terhadapku dan tidak (pula) terhadapmu. Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan”} [QS. Al Ahqaf:9]

Rasulullah -dengan kedudukannya yang mulia dan tinggi di sisi Allah- mengikuti syariat Allah Ta’ala yang diwahyukan kepadanya, tidak mengada-ada, beliau mengikuti aturan-Nya dan tidak menyelisihi-Nya. Dan Allah Ta’ala sebagai Pencipta, Maha tahu apa yang Ia ciptakan. Allah Ta’ala berfirman: {Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?}[QS. Al Mulk:14]

Dan Dia Maha tahu tentang fitrah hamba-hamba-Nya, apa yang bermanfaat dan yang berbahaya baginya, tidak ada yang lebih tahu tentang ciptaan kecuali penciptanya. Allah Ta’ala berfirman: {Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah?} [QS. Al Baqara:140]

Karena yang menjadi pembuat syariat adalah Allah Ta’ala maka hal ini akan menjadikan syariat adil dan benar, Allah tidak akan pilih kasih kepada siapapun dari makhluk-Nya, sebagaimana juga hukuman-hukuman dalam Islam adalah hukuman dunia dan akhirat, siapa yang berbuat buruk lalu tidak mendapatkan hukumannya di dunia karena suatu sebab maka ia akan dapatkan balasannya di akhirat kelak.

Kedua: Keterikatan syariat dengan akhlak

Diketahui bersama bahwa tujuan suatu aturan tidak akan terealisasi jika hanya sekedar ditetapkan, tapi harus ada kesiapan manusia untuk menjalankannya dengan kerelaan hati dan yakin, sebagaimana tujuan aturan yang diharapkan tidak akan terealisasi hanya karena aturan-aturannya baik, tujuannya akan tercapai jika dilaksanakan oleh orang-orang yang diberlakukan baginya aturan itu, dengan catatan bahwa aturan itu dijalankan atas kesadaran diri, kesadaran ini berangkat dari keyakinannya tentang keadilan aturan itu dan keyakinannya akan ganjaran yang diberikan oleh pembuat aturan, ridha terhadap syariat dan hukum-hukum-Nya. Syariat Islam tegak di atas rasa ridha dan yakin, dan Allah memerintahkannya dalam mengajarkan Islam {Dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka (QS. An Nisa:63), Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka}[QS. Al Gasyiah:21-22]

Oleh karena itu, Allah mengutus Nabi-Nya untuk tujuan itu, beliau bersabda: “Aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak mulia”

Agama ketenangan

5_37.jpg

Anatoly Ondrbuc
Jenderal asal Rusia
Pertama kali aku merasakan aman dan tenang dalam hidupku, dan kehidupanku memiliki arti, aku telah tahu arti bahwa Allah yang tidak engkau lihat akan selalu melihatmu di manapun engkau berada, mengawasi perbuatn-perbuatanmu dan menimbangnya dengan timbangan adil agar engkau mendapatkan ganjaranmu yang sesungguhnya pada hari kiamat

Ketiga: Menghubungkan antara dunia dan akhirat

Diantara keistimewaan syariat Islam dibandingkan dengan undang-undang buatan manusia, bahwa ia memberi ganjaran ataupun hukuman di dunia dan akhirat, dan balasan di akhirat lebih besar daripada balasan di dunia. Oleh karena itu, seorang beriman selalu memiliki kesadaran diri yang kuat yang mendorongnya untuk menjalankan aturan-aturan-Nya, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, walaupun ia dapat luput dari balasan di dunia, namun ia yakin bahwa pandangan Allah tidak luput dan tidak tidur darinya, dan manusia akan bertanggung jawab di hadapan Allah atas apa yang ia lakukan dalam kehidupan dunia. Allah Ta’ala berfirman: {Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?}[QS. Al Balad:5]

Dan firman-Nya juga {Apakah dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?} [QS. Al Balad:7]

Keempat: Memperhatikan sisi sosial dalam aturan-aturannya

Syariat Islam tidak mendahulukan kemaslahatan suatu kelompok dan mengabaikan yang lain, atau berpihak kepada seseorang dan merugikan yang lain, namun ia menjadi solusi bagi masalah besar itu, dimana mayoritas masyarakat yang tidak menjadikan syariat Islam sebagai aturan dan metode dalam kehidupan kewalahan menghadapinya, yaitu masalah perseteruan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum dalam masyarakat, dimana kita dapati sebagian masyarakat lebih mementingkan kepentingan pribadi secara mutlak, sebagaimana dalam paham kapitalis. Di sisi lain, paham sosialis lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan mengabaikan kepentingan pribadi serta mencabut hak pribadi dan kepemilikan, akibatnya pribadinya diabaikan dan melemahkan potensinya, tapi Islam menegakkan aturannya di atas prinsip menimbang antara hak-hak tersebut dalam masyarakat. Ia memperhatikan kepentingan umum masyarakat Islam namun dalam waktu yang sama tidak mengabaikan tuntutan pribadi muslim. Dalam wilayah politik, kita dapati bahwa menjadi hak pemimpin adalah rakyat patuh terhadapnya, namun hal itu selama pemimpin komitmen menjalankan syariat Islam dalam hukumnya, memperhatikan kepentingan umum, jika tidak maka Islam mencabut haknya. Maka, wajib taat kepada pemimpin dalam perkara yang tidak ada maksiat kepada Allah di dalamnya.

Kelima: Konstan namun fleksibel

Islam tegak di atas prinsip-prinsip konstan yang tidak berubah-ubah dan berganti-ganti, bersumber dari Al Qur’an yang dijaga keotentikannya oleh Allah Ta’ala {Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya}[QS. Al Hijr:9]

Yang tidak terdapat kebatilan di dalamnya {Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji} [QS. Fishshilat:42]

Dan sunnah Rasulullah yang terjaga dan tercatat dengan sangat teliti dan penuh perhatian. Secara umum, nash-nashnya mengandung hukum global tanpa rincian yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum-hukum itu. Tujuannya agar diberi keluasan bagi seorang mujtahid untuk mempertimbangkan perbedaan kondisi dan waktu. Namun ia memberikan penerapan garis-garis besar ini disesuaikan dengan realita dengan tetap memperhatikan prinsip fleksibel, dimana yang terpenting adalah terealisasinya tujuan-tujuannya terlepas dengan sarana-sarana yang digunakan dan bentuk-bentuk penerapannya, selama tidak bertentangan dengan nash syariat atau prinsip dasar Islam. Oleh karena itu, realisasi tujuan umum syariat Islam senantiasa berkembang disebabkan bersifat fleksibel dan relevan, demikian juga tidak mengapa muncul aturan baru yang belum ada sebelumnya karena adanya kasus-kasus yang serupa dengannya.

Agama kuat yang bermartabat

Berisha Bankmart
Pendidik asal Thailand, berpindah agama dari Budha ke Islam
Islam adalah agama keselamatan, persamaan, kebebasan, persaudaraan, mulia dan jaya, hal ini tampak jelas dalam hukum, prinsip dan akhlaknya, ibadah puasa dalam Islam berbeda dengan puasa pada agama-agama lain, karena problema manusia bukan pada menekan kebutuhan jasmaninya sebagaimana yang dilakukan oleh pendeta-pendeta sehingga tubuh salah seorang diantara mereka menjadi bentuk tulang yang bergerak. Oleh karena itu, Islam menyaring kebutuhan jasmani dan tidak menekannya, puasa dalam Islam adalah pembiasan jiwa untuk bersabar dan melawan syahwat yang terlarang, merasa diawas oleh Allah pada saat tersembunyi dan terang-terangan, merasakan lapar agar sayang kepada orang miskin, sebagaimana puasa juga sebagai kesempatan untuk mengistirahatkan jasmani dari kekenyangan. Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan pribadi, mental dan akalnya, dan manfaatnya bagi masyarakat semakin erat hubungan, kerjasama dan persatuannya


Tags: