Emansipasi Wanita

 Emansipasi Wanita

Emansipasi Wanita

Rasyid dan Michael telah menghabiskan hidangan makan siang mereka.. Rasyid pun seraya mengarahkan pandagannya dengan serius, dan berkata kepada rekannya:

Hai kawanku Michael, kamu telah menghujani ku dengan berbagai kritikan, dan seolah-olah semua tuduhan diarahkan kepadaku.

Michael : Bukan serangan anak panah ataupun hujatan kawan. Ini hanya dialog dan kritikan yang bertujuan mencari titik kebenaran. saya kira kita sudah mengambil langkah yang akurat melalui diskusi dan semua penjelasan yang terkait. maka saya pun mulai terbiasa mendengar kebesaran dan kelapangan jiwamu, apakah kalimatku sebelum ini membuatmu kurang nyaman?

Rasyid: Tidak tidak, itu sama sekali tidak menganggu ku. saya hanya ingin agar pembahasan ini lebih kompleks ada baiknya kita membahasnya dari berbagai aspek. Dan salah satu faktor yang melengkapi diskusi kita kali ini adalah perbandingan kondisi wanita dalam tradisi kami dan wanita dalam tradisi kalian. Saya rasa diskusi kita sebelumnya mengenai wanita cukup memberi gambaran logis tentang pengaruhnya dalam peradaban islam, sekarang tinggal kita lihat bagaimana isu seputar kaum hawa yang berkembang di masyarakat kalian.

Michael (sambil tertawa): Ok, sekaranglah, waktunya, saya berikan kepadamu untuk mengkritik seluas-luasnya.

Rasyid (tersenyum): nah, kalo begitu mengapa kita justru menganggap diskusi ini ajang pertempuran?.. padahal diskusi kita bisa dijadikan sarana untuk menemukan titik kebenaran seperti yang anda sebutkan tadi.

Michael: Saya sangat sependapat denganmu, jadi baiknya kita mulai dari mana?

Miichael: Saya rasa hal pertama yang kita mesti telusuri adalah kedudukan wanita dalam sebuah peradaban.

Miechael : pandagan mengenai wanita dan cara bergaul dengannya itu berbeda dari persepsi masing-masing indiividu beserta penilaian mereka terhadapnya. Hal ini tentu berdasar pada latar belakang, pendidikan dan kebudayaan mereka terkait wanita. ini bukan sekedar persoalan mengenai kedudukan wanita dalam buku ini atau referensi itu.

Rasyid: Benar. Namun di waktu yang sama kita tidak dapat menafikan referensi yang membentuk wawasan dan karakternya, dan yang berdampak pada paradigma dan perilakunya. Maka dalam hal ini ketika saya menyebutkan sebuah referensi maka dalam hal ini saya tidak hanya menunjuk buku atau refernsi ilmiah, melainkan segala yang membentuk paradigma dan wawasan seseorang. beberapa refensi ini dikemas dalam bentuk cerita dan legenda yang diambil dari cerita rakyat. Kemudian permisalan dan berbagai hikmah yang bisa mengembalikan ketidaksadaran kolektif kepada kesadaran individu, referensi dalam pengertian ini baik sebagai peran pengembangan dan pendidikan.

Michael : saya berpendapat bahwa kedudukan dan sudut pandang mengenai wanita dalam kitab-kitab suci tidak jauh berbeda, wanita dalam perspektif injil tidak jauh berbeda dengan Al-Qur’an kalian. Hal ini terangkum pada: asal usul penciptaan wanita, bahwa ia diciptakan melalui lelaki, dan ia merupakan sebab terjadinya kesalahan pertama kemudian keluar dari surga. Serta status dan tanggung jawab sosialnya.

Rasyid : dalam ungkapan ini ada sebagian yang saya tidak sependapat dengan anda; kronologis proses terjadinya kesalahan pertama yang mengakibatkan keluarnya Nabi Adam As dan Hawa istrinya dari surga, Al-Qur’an berbeda dengan kitab suci kalian, Hawa bukan lah mediator Syaitan untuk menggoda Nabi Adam As, kemudian yang bertanggung jawab atas keluarnya mereka berdua dari surga bukanlah wanita.

Pada kenyataannya perspektif dan kedudukan wanita yang tertera pada kitab suci kalian: kelahiran anak perempuan akan melipat gandakan kenajisan sang ibu! Di dalam injil disebutkan : “..apabila ada seorang ibu hamil dan melahirkan anak laki-laki, maka ia itu dianggap najis sampai tuju hari, sperti pada hari-hari dimana ia mengalamni haid, kemudian menjalani tiga puluh tiga hari untuk mensucikan darahnya, … dan apabila ia melahirkan anak perempuan maka kenajisannya itu dua minggu sama halnya ia dalam keadan haid, kemudian menjalani enampuluh enam hari untuk mensucikan darahnya”.

Adapun prilaku wanita di ranah sosial menurut pandangan Ummat Kristen bahwasanya wanita dilarang membuka mulut ketika ia berada di dalam gereja, maka di surat Korintus pertama di dalam perjanjian baru tertera : “surulah wanita-wanita kalian diam di dalam gereja karena mereka tidak diizinkan untuk berbicara, namun tenanglah seperti yang Hukum katakan juga * akan tetapi bila mana mereka ingin mempelajari Sesuatu maka hendakalah mereka bertanya pada suami-suami mereka ketika sudah berada di rumah karena merupakan keburukan bagi wanita berbicara di dalam gereja”.. semua yang disebutkan diatas ini tidak ada dalam Al-Qur’an.

Michael: Umumnya kemajuan yang terjadi di masyarakat kami ini tidak mungkin dapat dipahami sebelum anda mengaitkannya dengan akar budaya Yunani kuno dan Romawi kuno yang terangkum di dalamnya, dan tanpa melihat dampak yang ditimbulkan gerakan revolusi protestan, ditambah lagi pengaruh pemikiran di masa Renaissance dan efek revolusi Prancis beserta transformasi masyarakat setelah revolusi industri terhadap masyarakat ini.

Rasyid: Adapun yang anda sebutkan budaya Yunani kuno dan Romawi kuno, dalam masa tersebut terdapat banyak kerancuan pada sudut pandang mengenai wanita berdasarkan masa yang sedang kita diskusikan atau bahkan hingga era modern sebagaimana yang kita saksikan. Ketika kita mengamati sejarah wanita di Yunani kita mendapati bahwa wanita itu tidak memiliki kebebasan, otoritas, dan status sosial. Mereka sangat merendahkan harkat dan martabatnya dan menganggapnya seolah-olah binatang yang dijual dan dibeli, membatasi semua perilakunya. secara hukum ia tidak diperbolehkan menerima harta warisan. ketika peradaban Yunani sudah mulai berkembang dan maju barubahlah kedudukan wanita Yunani secara radikal dan pesat, ia pun sudah memasuki klub-klub malam mengikuti para pria, yang berujung pada amoralitas dan zina, di pusat-pusat perpolitikan dan sastra diberlakukan sebagai pelacur, dan patung-patung wanita telanjang dianggap sebagai karya sastra dan seni.

Meskipun ada perbedaan yang mendasar, namun pandangan peradaban Romawi Kuno mengenai wanita kenyataanya tidak jauh berbeda dengannya, yaitu merendahkan kaum wanita, hingga kepada tingkatan yang paling rendah sehingga menjadi jajahan kaum pria. Hukum Romawi mencabut kebanyakan hak-hak sipilnya dalam berbagai fase kehidupannya, kemudian Romawi melakukan perubahan atas sudut pandangnya mengenai wanita, perubahan ini terjadi pada aturan dan undang-undang yang berkaitan dengan keluaraga, akad pernikahan, dan perceraian. Namun, keadaannya menjadi berbalik, mereka menganggap tali pernikahan itu tidak berarti apa-apa, wanita sudah boleh menerima harta warisan dan kepemilikan. kemudian pandangan mereka pun berubah terhadap ikatan atau hubungan lelaki dan wanita tanpa adanya legalitas.

Michael: Saya ingin sedikit menambahkan: secara umum ada interaksi, pengaruh, dan sensitifitas antara peradaban Romawi kuno, dan Yunani kuno, serta pandangan gereja terhadap wanita ketika Eropa masuk era Kristen. Pendapat-pendapat pemuka Agama terhadap sudut pandang mereka mengenai wanita sangat dipengaruhi realitas yang terjadi di masa mereka hidup.

Rasyid: Benar, maka ketika para pemuka Agama Kristen menjadi resah di saat melihat banyak terjadinya perilaku amoral dan asusila pada masyarakat Romawi, maka kondisi itu memaksa mereka untuk menjadikan wanita sebagai faktor utama penyebab terjadinya semua itu, dan menyatakan secara terang-terangan bahwa wanita adalah pintu setan oleh karena itu atas keindahannya ia harus merasa malu. Karena semua yang dimiliki wanita merupakan senjata Iblis untuk menyebar fitnah dan godaaan.. Penghinaan barat tehadap wanita dan perampasan haknya terus berlanjut di abad pertengahan, sampai di Era Ksatria, yang pada masa ini diperkirakan sudah mendapatkan tempat dalam tatanan sosial, tetapi masih sangat terbatas, sebab ia tidak berhak mempergunakan hartanya kecuali dengan izin suaminya.

Michael: Tapi apakah kamu tidak merasa wahai kawan ku bahwa pembicaraan kita sudah sampai kepada sejarah?! Kita bisa saja melangkahi fase ini untuk membahas titik tolak perubahan yang terjadi pada masa kita hidup sekarang, yang saya maksud adalah zaman Renaissance, kemudian revolusi Prancis sampai selanjutnya.

Rasyid : ini bukan sejarah, kita ingin menemukan akar masalahnya, saya ingin menggaris bawahi hubungan yang mendasari antara kejadian-kejadian ini dan beberapa pendapat yang kamu anggap sebagai sejarah, dengan realitas wanita di barat sekarang, meskipun ada sebagian perbendaan bentuk.

Tidak kah kamu melihat ada kemiripan antara fakta-fakta sejarah ini dengan fenomena hak-hak wanita di barat?

Michael: seperti apa yang anda maksud?

Rasyid: seperti : menjadikan wanita sebagai sarana hiburan dan kesenangan; sementara itu perempuan-perempuan di barat merasa sudah mendapat haknya ketika munculya undang-undang keseteraannya dengan lelaki di segala bidang, namun kemudian para wanita itu menemukan dirinya pada banyak kesempatan telah menjadi permainan laki-laki, seperti ketundukannya pada lelaki dalam hal kepemilikan harta, dimana sosok wanita tersebut masih didominasi oleh sosok suaminya dan pemahaman seperti ini belum dihapus kecuali setelah datangnya permulaan abad dua puluh.

Miechael: Pada akhirnya, kaum wanita kembali mendapatkan hak mereka, derajat mereka setara dengan kaum lelaki di segala bidang, sampai mereka menempati berbagai posisi di berbagai pekerjaan tertentu.

Rasyid: Hal ini adalah bentuk kelaliman bagi wanita dan penyia-nyian haknya seperti yang terjadi di Barat. Dalam hal ini meskipun ada sedikit pemuliaan terhadap hak-hak wanita, atau secara teoritis dengan dikeluarkannya beberapa undang-undang dan beberapa kesepakatan, namun secara praktek di lapangan hal ini masih terjadi dalam skala yang luas, kendatipun istilah dan motif kezaliman terhadap wanita telah berubah. maka dengan alasan gerakan ini para lelaki bisa saja memanfaatkan kaum wanita sebagai mesin uang, dan sarana mencapai kenikmatan dan kepuasan, sehingga wanita menjadi komuditas bisnis perdagangan yang dijadikan sarana untuk memuaskan pelanggan di berbagai tempat hiburan. Juga sebagai mesin penggeruk uang bagi perusahaan-perusahaan periklanan, tentu saja hal ini dapat menjatuhkan kehormatan wanita, sehingga para wanita di beberapa negara melakukan aksi menuntut agar sosok wanita tidak dijadikan sebagai mesin bisnis di berbagai perusahaan periklanan.

Seorang hakim di Swedia (Brigitte Uv Hahr) mengatakan terkait emansipasi dan kesetaraan gender: “ wanita Swedia itu tidak menyadari bahwa dirinnya itu dibeli dengan sangat curang - hal ini kah yang anda maksud kemerdekaan yang anda berikan kepada wanita, dengan nilai yang sangat rendah, adalah kebahagian yang hakiki baginya?”.

Keputusan yang dirilis oleh Komisi Uni Eropa menggambarkan kondisi wanita di barat, kenyataan seruan emansipasi wanita dan asumsi bahwa para wanita telah mendapatkan hak-haknya, semata-mata hanya slogan kosong yang tidak berarti apa apa. Dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa beberapa perusahaan besar di Eropa tidak betul-betul mengupayakan menghapus kerancuan berfikir yang mengatakan bahwa wanita tidak boleh menempati posisi tertinggi di sebuah instansi.

Anna Diamont Pollo salah seorang komisioner Eropa yang bergerak di sektor sosial mengatakan: “sebenarnya dunia perdagangan dan bisinis telah menunjukkan ketidakseimbangan antar kedua jender dengan sangat jelas, di mana wanita menduduki hanya sekitar 20% hingga 30% jabatan resmi dalam sebuah instansi Negri di Eropa sedangkan pada instansi-instansi swasta tidak lebih dari 2% di Prancis, 3 % di Jerman, dan 6.3% di Inggris. dan beberapa posisi di lembaga perbankan sekitar 5%.”

Komisariat terus saja meningkatkan kesenjangan antara posisi wanita dengan pria, khususnya pada jabatan di perkantoran, dimana kaum wanita hanya mendapatkan gaji 16% lebih sedikit dari lelaki. ..

Michael (memotong pembicaraan): saya rasa kita sudah berada di stasiun terakhir.. ada baiknya sekarang kita mengemasi barang-barang kita..




Tags: